BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainya (Undang-undang No. 23 Tahun 1997). Tercemarnya
lingkungan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup
lainnya. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat
penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat
buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat
mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan.
Kita sudah sering mendengar pencemaran air, tanah dan
udara yang ada disekitar lingkungan kita yang disebabkan oleh faktor alam dan perilaku
manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan efisien,
serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak yang akan ditimbulkannya.
Karena ulah manusia itulah kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang.
Dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi pelanggaran
etika lingkungan seperti membuang puntung rokok sembarangan, membuat coretan
pada dinding bangunan, menyemburkan asap rokok sembarangan, dan sebagainya.
Untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dengan menjaga lingkungan tetap
seimbang, digunakan etika yang menggunakan penalaran ekologi yaitu etika
lingkungan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian pencemaran lingkungan?
2. Apa
yang dimaksud dengan pencemaran udara?
3. Apa
yang dimaksud dengan pencemaran air?
4. Apa
yang dimaksud dengan pencemaran tanah?
5. Bagaimana
penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan?
6. Apa
pengertian etika lingkungan?
7. Apa
saja macam-macam etika lingkungan?
8. Bagaimana
strategi menerapkan etika lingkungan?
C.
Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pengertian
pencemaran lingkungan.
2. Pencemaran
udara.
3. Pencemaran
air.
4. Pencemaran
tanah.
5. Penanggulangan
pencemaran dan kerusakan lingkungan.
6. Pengertian
etika lingkungan.
7. Macam-macam
etika lingkungan.
8. Strategi
menerapkan etika lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam
konteks lain pencemaran lingkungan dapat diartikan sebagai masuknya bahan
pencemar atau polutan ke dalam lingkungan tertentu yang keberadaannya
mengganggu kestabilan lingkungan.
Polusi
adalah masuknya zat energi, makhluk hidup, atau komponen lain ke dalam
lingkungan sehingga tatanan lingkungan menjadi berubah. Perubahan lingkungan
atau penurunan kualitas lingkungan dapat terjadi akibat ulah manusia atau
proses alam. Zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi disebut polutan.
Suatu
zat disebut polutan apabila keberadaannya di suatu lingkungan dapat menimbulkan
kerugian terhadap makhluk hidup lain. Misalnya, CO2 yang kadarnya
0,092% dapat merusak karena secara alami kadar CO2 di udara adalah 0,032
(Sumarwan, dkk, 79: 2004). Dengan demikian, suatu zat dapat disebut polutan
bila jumlahnya melebihi batas normal, berada pada tempat yang tidak tepat, dan
berada pada waktu yang tidak tepat.
Pencemaran
lingkungan meliputi pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.
Pencemaran terhadap lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat
cepat dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
A. Pencemaran Udara
A. Pencemaran Udara
Udara
dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori
udara. Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada
yang berbentuk partikel cair atau padat.
Semua
makhluk hidup menghasilkan limbah yang dapat didaur ulang oleh proses alam.
Akan tetapi, bila limbah yang dihasilkan lebih banyak dan tak sebanding dengan
laju proses daur ulang akan terjadi pencemaran lingkungan (polusi).
Komposisi
udara bersih dan kering adalah sebagi berikut (Sumarwan, dkk, 79: 2004): nitrogen
(N2) = 78%, oksigen (O2) = 21,94%, karbon dioksida (CO2)
= 0,032%, argon (Ar) = 0,93%, dan zat-zat lain, yaitu metana, belerang
dioksida, amonia, dan lain-lain yang terdapat dalam jumlah sangat kecil.
Apabila
susunan udara mengalami perubahan dari susunan normal seperti di atas, berarti
udara tersebut sudah tercemar. Udara yang tercemar dapat mengganggu kehidupan
manusia.
Udara
sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup di bumi. Udara adalah atmosfer yang
berada di sekitar bumi. Dalam udara terdapat O2 untuk respirasi, CO2
untuk fotosintesis oleh klorofil, dan O3 (ozon) untuk menahan sinar
ultraviolet.
1.
Komponen
Polutan Udara
a. Karbon
monoksida (CO)
CO
berasal dari bahan bakar fosil (minyak atau batu bara) yang dikeluarkan oleh
mesin-mesin penggerak transportasi. Kadar CO di udara tergantung pada keadaan
lingkungan. Di daerah perkotaan yang kegiatan industrinya dan lalu lintasnya
padat, maka kadar pencemaran CO lebih tinggi. Pada daerah pinggiran atau desa,
banyak tanah kosong/tanah terbuka yang dapat membantu penyerapan CO sehingga
kadar CO rendah. Penyerapan CO oleh tanah dapat disebabkan oleh mikroorganisme
di dalam tanah.
b. Oksida
nitrogen (NOx)
NOx di udara berasal dari gas
buangan hasil pembakaran yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor, generator
pembangkit listrik, atau bahan bakar gas alam.
c. Partikel
Partikel
adalah bahan-bahan polutan udara yang berbentuk padat.
Macam-macam partikel:
1)
Aerosol, partikel yang terhambur dan
melayang di udara.
2)
Fog atau kabut, adalah aerosol yang
berupa butiran-butiran air dan berada di udara.
3)
Smoke (asap), adalah aerosol yang berupa
campuran antara butir padat dan cair yang melayang berhamburan di udara.
4)
Dust (udara), adalah aerosol yang berupa
butiran padat dan melayang-layang di udara.
Sumber
polutan partikel dapat berasal dari peristiwa alami atau hasil kegiatan
manusia. Pencemaran partikel yang berasal dari alam, misalnya debu tanah, pasir
yang terbawa angin, serta abu dan bahan vulkanik yang terlempar ke udara akibat
letusan gunung berapi. Sumber pencemaran partikel akibat ulah manusia adalah
dari pembakaran batu bara, proses industri, kebakaran hutan, gas buangan alat
transportasi, dan pembakaran sampah rumah tangga.
d. CFC
(Clorofluorocarbon)
CFC
dilepaskan dari lemari es, busa plastik (styrofoam),
serta alat penyemprot seperti hair spray
dan parfum. CFC ini akan bereaksi dengan ozon (O3) yang ada di
atmosfer sehingga jumlah ozon berkurang. Lapisan ozon berfungsi menyaring
radiasi ultraviolet sinar matahari.
e. Timbal
Untuk
meningkatkan kerja mesin kendaraan, bensin dicampur dengan senyawa timbal.
Setelah reaksi, timbal dikeluarkan bersama gas buangan kendaraan ke atmosfer.
Selain dari gas buangan kendaraan, polusi timbal dapat berasal dari makanan
kaleng dan pipa timbal. Bila mencapai tingkat berbahaya timbal dapat merusak
otak.
1.
Akibat
Pencemaran Udara
Berikut ini akibat dari
pencemaran udara:
a. Hujan
asam
Pembakaran
batu bara dan minyak bumi akan mengeluarkan zat sisa (emisi) dalam jumlah besar
berupa zat oksida sulfur (SOx),
partikel halus, dan oksida nitrogen (NOx).
Zat buangan ini terbang ke udara dan terbawa angin sehingga menyebar ke segala
arah. Oksida sulfur dan oksida nitrogen bila larut dalam air hujan akan
menimbulkan hujan asam. Hujan asam dapat mematikan hewan dan tumbuhan yang
tidak tahan terhadap asam. Hujan asam juga dapat merusak bangunan yang
mengandung kapur atau besi serta mengganggu aktivitas manusia. Dampak yang
ditimbulkan oleh hujan asam ini akan mengganggu berbagai sektor kehidupan.
Efek hujan asam antara
lain:
1)
Melarutkan kalsium, potasium, dan
nutrien lain yang berada di dalam tanah. Nutrien-nutrien inilah yang mengurangi
kesuburan tanah. Akibatnya pohon akan mati.
2)
Menghancurkan jaringan tumbuhan dan
mengganggu pertumbuhan tanaman.
3)
Hujan asam menyebabkan pH air turun di
bawah normal sehingga ekosistem air terganggu.
4)
Dapat merusak bangunan.
b. Kerusakan
lapisan ozon
Ozon
(O3) adalah bentuk oksigen (O2) yang tidak stabil. Ozon
menyebabkan polusi jika ada di dekat permukaan bumi. Tetapi bila berada sekitar
20-40 km di atas permukaan bumi, ozon sangat berguna sebagai filter. Lapisan
ozon berfungsi sebagai pelindung yang menyaring radiasi ultraviolet sinar
matahari.
Bahan kimia yang dapat
merusak lapisan ozon adalah:
1)
Zat kimia penyemprot ruangan di rumah
yang digunakan secara berlebih, misalnya hairspray
dan parfum.
2)
Zat pendingin ruangan yang mengandung
CFC (freon).
3)
Busa plastik (styrofoam).
Dengan
berkurangnya lapisan ozon dalam stratosfer maka radiasi sinar ultraviolet lebih
banyak sampai ke permukaan bumi. Hal ini dapat menyebabkan gangguan pada
makhluk hidup, di antaranya:
1)
Menimbulkan kanker kulit.
2)
Menaikkan kasus katarak mata dan menimbulkan
kanker mata pada sapi.
3)
Mengurangi daya kekebalan pada manusia.
4)
Menurunnya produksi bahan makanan
(beras, jagung, kedelai).
c. Efek
rumah kaca dan pemanasan global
Rumah
kaca membuat suhu di dalamnya lebih hangat daripada di luar. Hal ini karena
rumah kaca memerangkap energi radiasi matahari dan mencegahnya keluar. Dalam
cara yang sama, atmosfer membuat bumi tetap hangat. Hal ini disebut efek rumah
kaca. Secara alami, efek rumah kaca sangat penting dan diperlukan makhluk hidup.
Jika tidak ada atmosfer, suhu permukaan bumi menjadi sekitar -18oC.
Tetapi sebaliknya, bila berlebihan pun rumah kaca bisa membahayakan.
Gas
yang paling efektif menahan pantulan panas dari bumi adalah karbon dioksida (CO2).
Karbon dioksida terutama dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, misalnya
batubara dan minyak bumi. Pada saat pembakaran, CO2 dilepas ke
atmosfer. Karbon dioksida secara alami digunakan oleh tumbuhan untuk
fotosintesis. Tetapi bila jumlah CO2 terlalu banyak, tumbuhan tidak
sanggup menyerap semua kelebihan CO2 tersebut. Apalagi saat ini
banyak terjadi perusakan hutan.
Bila
gas CO2 terlalu banyak, panas yang dipantulkan permukaan bumi
terhalang CO2 yang berlebihan itu dan memantul kembali ke bumi.
Akibatnya suhu permukaan bumi meningkat, hal ini disebut pemanasan global.
Meningkatnya
suhu bumi dan atmosfer bumi dapat mengubah iklim. Misalnya daerah yang jarang
hujan akan mendapar curah hujan yang tinggi, sedangkan daerah lainnya mengalami
kekeringan yang hebat. Pemanasan global juga dapat mencairkan es di daerah
kutub sehingga permukaan air laut naik.
Cara terbaik
untuk mengurangi CO2 adalah dengan mengurangi penggunaan bahan bakar
fosil. Tetapi cara ini pun memerlukan waktu. Walaupun penggunaan bahan akar
fosil dikurangi tetapi pemanasan global terus akan berlangsung selama beberapa
tahun karena jumlah CO2 yang ada di atmosfer sudah sangat banyak.
1.
Pengaruh
Pencemaran Udara terhadap Tubuh Manusia
Pencemaran
udara dapat membahayakan kesehatan manusia. Contohnya sebagai berikut:
a. Mata
Senyawa dalam asap
menyebabkan mata berair dan pedih. Bila senyawa tersebut terdapat dalam jumlah
banyak, penglihatan menjadi kabur.
b. Hidung,
tenggorokan, dan paru-paru
Ozon (O3)
menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan terasa terbakar. Ozon juga
dapat memperkecil paru-paru.
c. Jantung
CO yang dihirup akan
berikatan dengan sel darah merah dan menyebabkan sel darah merah terhambat
dalam menyalurkan O2 ke seluruh tubuh. Sakit pada dada disebabkan
oleh rendahnya kadar O2.
d. Otak
Fungsi dan koordinasi
motorik menjadi lemah karena kadar O2 di dalam otak menurun pada
saat CO terhirup.
A.
Pencemaran
Air
Air
tawar merupakan sumber air bagi tumbuhan, hewan, dan manusia, dan organisme
lain. Polutan yang dapat terbawa air dan masuk ke sungai berupa bahan
anorganik, misalnya pupuk untuk tanaman dan partikel kecil.
Pada
umumnya air yang ada di bumi tidak berada dalam keadaan murni dan bersih, namun
ada senyawa (unsur) lain yang terlarut di dalamnya. Sebagai contoh air hujan
mengandung SO4, Cl, NH3, CO2, N2,
C, O2, dan debu. Air dari mata air mengandung Na, Mg, Ca, Fe, dan O2.
Tanpa disadari air sering juga mengandung bakteri atau mikroorganisme lain.
1.
Penyebab
Pencemaran Air
Kegiatan
manusia kadang mencemari sumber air, sungai, danau, dan pantai. Pencemaran ini
mempengaruhi makhluk hidup di air. Bahkan dapat mencemari manusia atau
menyebabkan penyakit. Pencemaran air dapat merugikan semua makhluk hidup, hal
ini dikarenakan semua makhluk hidup membutuhkan air.
Hasil kegiatan manusia
yang mencemari air adalah:
a. Limbah
industri yang mengandung zat-zat kimia berbahaya dan beracun.
b. Limbah
rumah tangga yang terdiri dari sisa-sisa makanan, air kotor bekas cucian, air mandi,
dan WC.
c. Zat
kimia hasil penggunaan pertisida, insektisida, pupuk tanaman, dan tumpahan
minyak dari kapal tanker.
2.
Akibat
Pencemaran Air
Bila
terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh
organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa
yang lebih besar.
Akibat pencemaran air
di antaranya yaitu:
a. Pencemaran
air oleh bahan kimia anorganik yang berasal dari pupuk tanaman
Petani
biasa menggunakan pupuk yang mengandung unsur nitrogen dan fosfat. Nitrogen dan
fosfat dapat menyuburkan tanaman dan meningkatkan produksi tanaman pangan. Akan
tetapi bila penggunaanya berlebih dan pembuangannya tidak tepat dapat mencemari
sungai, danau, waduk, dan laut serta sumber air lainnya. Kandungan nitrogen dan
nitrat (NO3) yang tinggi dalam air minum dapat menyebabkan gangguan
sistem peredaran darah.
b. Pencemaran
air oleh bahan anorganik yang berupa asam, garam, dan logam
Pencemaran air oleh
bahan kimia anorganik dapat mengakibatkan hal berikut:
1) Air
tidak layak untuk diminum.
2) Terbunuhnya
organisme yang hidup di air.
3) Menurunkan
produksi tanaman pangan.
4) Merusak
peralatan karena bersifat korosif atau menimbulkan karat.
c. Pencemaran
air oleh bahan kimia organik
Pencemaran
air oleh bahan kimia organik yang berupa minyak, plastik, pestisida, larutan
pembersih, dan detergen yang digunakan oleh manusia dapat membunuh ikan dan
organisme lain yang hidup di air.
d. Pencemaran
air oleh bahan radioaktif yang terlarut dalam air
Bahan
radioaktif dapat mempengaruhi sistem rantai makanan dan mengakibatkan perubahan
bahan dasar sel (DNA) dan menimbulkan mutan, kanker, serta gangguan reproduksi.
e. Terjadi
eutrofikasi
Limbah
pertanian, peternakan, dan rumah tangga seringkali mengandung nitrat dan
fosfat. Misalnya, limbah dari pupuk pertanian yang kemudian terbawa aliran air
ke sungai. Limbah rumah tangga seperti detergen juga banyak mengandung fosfat.
Limbah yang mengandung nitrat dan fosfat yang masuk ke perairan dapat
menyebabkan pertumbuhan yang berlebihan pada ganggang. Hal ini disebut eutrofikasi.
Eutrofikasi
terjadi karena ganggang memerlukan nitrat dan fosfat untuk pertumbuhannya. Akan
tetapi apabila jumlahnya berlebihan maka pertumbuhannya menjadi tidak
terkendali. Ganggang merupakan dasar dari rantai makanan. Karena jumlahnya
melimpah akibat eutrofikasi, banyak yang tidak termakan oleh pemangsanya.
Akibatnya banyak ganggang yang mati dan tenggelam di dasar sungai atau danau.
Ganggang
yang mati akan diuraikan oleh bakteri. Bakteri mengambil oksigen dari air untuk
menguraikan ganggang tersebut. Karena begitu banyaknya oksigen yang diambil
oleh bakteri pengurai, perairan menjadi kekurangan oksigen. Hal ini menyebabkan
organisme di perairan tersebut mati sehingga ekosistem di dalam air menjadi
tidak seimbang dan akan berdampak buruk.
f. Pencemaran
air tanah
Sisa-sisa
insektisida (bahan pemberantas hama) dari lahan pertanian dapat masuk ke air
tanah dan akhirnya ke sungai atau danau di sekitarnya. Semua jenis bahan
insektisida bersifat racun bila masuk ke dalam air. Zat insektisida sulit
diuraikan oleh mikroorganisme air. Air yang terkena bahan buangan zat
insektisida ini, permukaannya akan tertutup sehingga kandungan oksigen dalam
air menurun. Insektisida dalam kadar yang berlebihan juga tersimpan sebagai
residu dalam tubuh tumbuhan.
B.
Pencemaran
Tanah
Tanah
merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya
termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air
yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya
kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Sampah
organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di
dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat
menurunkan kualitas tanah.
Pencemaran
tanah pada umunya berasal dari limbah berbentuk padat yang terdiri dari
berbagai komponen yang bersifat organik maupun anorganik. Komponen polutan
tanah di kota besar banyak berupa kertas, kaleng, logam (misalnya besi),
plastik, dan kayu.
Pencemaran tanah disebabkan oleh
beberapa jenis pencemaran berikut ini:
1.
Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet
sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
2.
Detergen yang bersifat non bio degradable (secara
alami sulit diuraikan).
3.
Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
C.
Penanggulangan
Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
1.
Penanggulangan pencemaran udara
Usaha-usaha yang dapat
dilakukan untuk menanggulangi pencemaran udara, khususnya kerusakan lapisan
ozon adalah sebagai berikut:
a.
Pembatasan penggunaan CFC (freon) dalam
kehidupan sehari-hari (terutama untuk AC).
b.
Pengurangan dan penghentian penggunaan
zat aerosol dalam penyemprotan ruangan.
c.
Penghentian penggunaan busa plastik yang
mengandung CFC.
d.
Mendaur ulang freon dari mobil yang
ber-AC.
e.
Bila mungkin menghentikan semua
penggunaan CFC, metil klarofare, dan karbon tetraklorid.
Selain
itu, untuk mengurangi kadar CO2 di udara, dilakukan dengan
mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Knalpot kendaraan bermotor juga harus
diperiksa agar pembakarannya berlangsung dengan baik, sebab jika hal itu tidak
dilakukan dapat menghasilkan asap tebal yang berwarna hitam. Penanaman tanaman
di taman kota, halaman rumah, dan halaman sekolah juga perlu dilakukan untuk
membantu menyegarkan udara.
2.
Penanggulangan pencemaran air
Usaha-usaha yang perlu
dilakukan untuk menanggulangi pencemaran air adalah sebagai berikut:
a.
Membuat bak-bak penampungan di kawasan
industri/pabrik. Selanjutnya semua limbah ditampung dalam bak penampungan,
kemudian diolah (didaur ulang) agar tidak mencemari lingkungan melalui tiga
tahap, yaitu:
1)
Pengolahan primer
Pengolahan
primer merupakan pengolahan secara mekanik dengan cara menyaring kotoran kasar,
misalnya dengan menggunakan batu, potongan-potongan kayu atau pasir. Kemudian
hasil penyaringan diendapkan.
2)
Pengolahan sekunder
Pengolahan
sekunder merupakan pengolahan limbah secara biologi, yaitu dengan menambah
bakteri aerobik untuk mengurangi kadar limbah organik sampai 90%.
3)
Pengolahan lanjutan
Pengolahan
lanjutan adalah pengolahan untuk menghilangkan sisa-sisa zat kimia dan fisik
yang tertinggal setelah pengolahan primer dan sekunder. Pengolahan lanjutan
dilakukan dengan cara memberi desinfektan (zat pembunuh penyebab penyakit).
b.
Menentukan batas minimal kandungan
fosfat yang terdapat dalam kandungan detergen dan bahan pencuci lainnya yang
digunakan dalam rumah tangga.
c.
Pengawasan penggunaan lahan dan
pembersih jalan secara teratur untuk mengurangi larutan tanah yang mengandung
pupuk dan kotoran hewan agar tidak terbawa arus dan mengalir ke danau.
d.
Menanam pohon di perbatasan antara tanah
dengan danau atau antara tanah dengan waduk agar larutan tanah dari lahan tidak
masuk ke danau atau waduk.
e.
Melindungi lahan sekitar pantai dan
danau dengan menambah pohon bakau atau tanaman keras lain untuk menyaring bahan
pencemar agar tidak masuk ke danau atau laut.
3.
Penanggulangan pencemaran tanah
Hal-hal yang harus
diperhatikan agar sampah tidak mencemari lingkungan, khususnya mencemari tanah,
yaitu:
a.
Membuang sampah pada tempatnya. Sampah
yang dibuang sembarangan akan merusak pemandangan dan merusak lingkungan karena
akan berbau busuk dan dapat menyebabkan penyakit.
b.
Memisahkan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik adalah sampah yang dapat diurai oleh bakteri dan jamur pengurai
seperti daun-daunan, kulit buah, dan sisa makanan. Sedangkan sampah anorganik
adalah sampah yang tidak mudah diurai seperti kardus, plastik, logam, dan kaca.
c.
Pemanfaatan ulang dan pendaurulangan
sampah. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang sangat
berguna sebagai pupuk tanaman. Sedangkan sampah anorganik bisa dibuat
bermacam-macam hiasan.
4.
Penanggulangan pencemaran dan kerusakan
lingkungan melalui pengawasan
Berdasarkan
Undang-Undang Lingkungan Hidup, ditetapkan pelarangan pembuangan limbah ke
lingkungan tanpa izin serta membuang limbah yang berbahaya dan beracun.
Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun diatur diatur dengan tegas oleh
peraturan pemerintah. Untuk menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi pencemaran
lingkungan hidup, pemerintah melalui kementerian lingkungan hidup membuat
beberapa program seperti AMDAL, PROKASIH, dan PLB yang bertujuan untuk
mengawasi dan menjaga mutu lingkungan hidup.
a.
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan)
AMDAL
adalah suatu proses terpadu untuk memprakirakan dampak-dampak lingkungan yang
terjadi terhadap lingkungan hidup. Tujuan dari AMDAL adalah untuk menjamin
bahwa dampak negatif lingkungan hidup yang mungkin terjadi dapat dihindari atau
dikurangi. Setiap proyek pembangunan, mulai dari tahap awal harus memenuhi
standar AMDAL agar pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di sekitar proyek
pembangunan dapat dicegah. Studi AMDAL diharapkan dapat membangun proyek
pembangunan tetap menguntungkan dan berguna bagi masyarakat tanpa membahayakan
lingkungan hidup. Dengan menggunakan AMDAL sebagai standar mutu maka
keseimbangan lingkungan hidup tetap terjaga.
b.
PROKASIH (Program Kali Bersih)
PROKASIH
dimulai pada tahun 1989. PROKASIH bertujuan meningkatkan kualitas air sungai
sehingga memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Kegiatan PROKASIH meliputi
pengurangan bahan pencemaran yang dibuang ke sungai-sungai. Kegiatan-kegiatan
industri, rumah sakit, hotel, dan lain-lain yang membuang limbah cairnya ke
sungai harus sudah melalui proses pengolahan sehingga memenuhi baku mutu
pembuangan limbah cair yang telah ditetapkan. Artinya limbah cair yang dibuang
tidak membahayakan lingkungan hidup yang ada di sekitarnya.
c.
PLB (Program Langit Biru)
PLB
diperkenalkan pada tahun 1992 oleh Bapedal (Badan Pengendali Dampak
Lingkungan). PLB bertujuan untuk memulihkan baku mutu udara dan meningkatkan
kualitas udara. Program ini telah melakukan pengawasan emisi dari kendaraan
bermotor. Untuk industri dan perusahaan program ini telah menentukan daerah
target untuk setiap sumber pencemaran dan target pengurangan emisi dari
pebrik-pabrik di daerah tertentu.
5.
Penanggulangan pencemaran dan kerusakan
lingkungan melalui pendidikan
Penyuluhan
tentang bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan pada masyarakat harus selalu
digalakkan baik melalui siaran radio, televisi, koran, majalah, maupun dalam
bentuk poster-poster. Materi intinya dapat berupa himbauan atau ajakan agar
selalu memelihara lingkungan hidup di sekitarnya, seperti menanam pohon,
membersihkan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak melakukan
penebangan liar.
Di
sekolah sebagai jalur pendidikan formal setiap guru hendaknya selalu mengajak
dan menghimbau siswa-siswanya agar selalu berperilaku bersih.
D.
Pengertian
Etika Lingkungan
Etika
lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika
dan Lingkungan. Etika berasal dari
bahasa Yunani, dari kata “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika deontologi,
etika teologi, dan etika keutamaan. Etika deontology adalah suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika teologi adalah baik buruknya suatutindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan, dan etika keutamaan adalah mengutamakanp engembangan karakter
moral pada diri setiap orang. Sedangkan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan
moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan
agar setiap kegiatan
yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan adalah sebagai berikut:
1.
Manusia merupakan bagian dari lingkungan
yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkunganny aselain dirinya sendiri.
2.
Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk menjaga kelestarian, keseimbangan dan keindahan alam.
3.
Kebijaksanaan penggunaan sumberdaya alam yang terbatas, termasuk bahan energi.
4.
Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Di samping itu, etika lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.
E.
Macam-Macam
Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika
Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua yaitu etika ekologi dangkal dan etika ekologi dalam. Selain itu, etika lingkungan juga dibedakan lagi menjadi etika pelestarian
dan etika pemeliharaan.
Berikut ini penjelasan macam-macam
etika lingkungan, yaitu:
1.
Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan
manusia. Kebanyakan para ahli lingkungan memiliki
pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara
umum, Etika ekologi dangkal
ini menekankan hal-hal berikut ini:
a.
Manusia
terpisah dari alam.
b.
Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
c.
Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
d.
Kebijakan
dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
e.
Norma
utama adalah untung rugi.
f.
Mengutamakan
rencana jangka pendek.
g.
Pemecahan
krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk
khususnya dinegara miskin.
h.
Menerima
secara positif pertumbuhan ekonomi
2.
Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan
kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna
yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk
kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut
penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Secara
umum, etika ekologi dalam ini
menekankan hal-hal berikut:
a.
Manusia
adalah bagian dari alam.
b.
Menekankan
hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia tetapi tidak boleh
diperlakukan sewenang-wenang.
c.
Prihatin
akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
d.
Kebijakan
manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
e.
Alam
harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
f.
Pentingnya
melindungi keanekaragaman hayati.
g.
Menghargai
dan memelihara tata alam.
h.
Mengutamakan
tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
i.
Mengkritik
sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem
mengambil sambil memelihara.
3.
Etika Pelestarian
Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada
mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia.
4.
Etika Pemeliharaan
Etika pemeliharaan dimaksudkan
untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.
F.
Strategi Menerapkan Etika Lingkungan
Adapun
prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
1.
Sikap
hormat terhadap alam (respect for nature).
2.
Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for nature).
3.
Solidaritas
kosmic (cosmic solidarity).
4.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature).
5.
Prinsip
tidak merugikan alam secara tidak perlu.
6.
Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam.
7.
Prinsip
keadilan.
8.
Prinsip
demokrasi.
9.
Prinsip
integritas moral.
BAB III
KESIMPULAN
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya bahan pencemar atau polutan ke dalam lingkungan
tertentu yang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan. Pencemaran lingkungan
terdiri dari:
a.
penemaran urdara: berupa karbon
monoksida (CO), Oksida nitrogen (NOx),
partikel, CFC (Clorofluorocarbon),
timbal. Hal ini mengakibatkan hujan asam, kerusakan lapisan ozon, efek rumah
kaca dan pemanasan global..
b.
Pencemaran air: disebabkan oleh limbah
industri, limbah rumah tangga, zat kimia yang menyebabkan kerugian untuk semua
makhluk hidup. Penanggulangannya
c.
Pencemaran tanah: berasal dari limbah
padat yang bersifat organik maupun anorganik.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan
moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan
agar setiap kegiatan
yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Etika
lingkungan terdiri dari etika ekologi dangkal dan etika ekologi
dalam.
Dengan
adanya pencemaran lingkungan yang di sebabkan tangan manusia dan faktor alam
menyebabkan kualitas lingkungan yang kurang baik dan menurunnya kestabilan
lingkungan. Sehingga dengan adanya etika lingkungan kita dapat menanggulangi
pencemaran lingkungan yang telah di pertimbangkan dan keseimbangan lingkungan
tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
Hamasah,
Yunda. 2013. Tiga Etika Lingkungan (online). (http://yundahamasah.blogspot.com/2013/03/tiga-etika-lingkungan.html,
diakses 3 Desember 2013).
Sumarwan,
dkk. 2004. Sains Biologi untuk SMP Kelas
VII. Jakarta: Erlangga.
Wahyuni,
Dwi. 2010. Makalah Pencemaran dan Etika
Lingkungan (online). (http://oneclubaplikom.wordpress.com/2010/12/19/makalah-pencemaran-dan-etika-lingkungan/,
diakses 3 Desember 2013).
Sangat bermanfaat sekali mas,terima kasih sudah share salam saya SyahdanShare.com
BalasHapus